Pada tanggal 29 Juli 2024, Karsa Institute menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Disabilitas Kabupaten Sigi. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sigi dan dihadiri oleh sejumlah pegiat masyarakat sipil serta perwakilan organisasi disabilitas. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk membahas isu-isu krusial yang berkaitan dengan hak-hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di wilayah tersebut. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.
Masukan dari Masyarakat Sipil dan Organisasi Disabilitas
Budiansyah, seorang staf dari Karsa Institute, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat sipil dan organisasi disabilitas memberikan masukan substansial terkait berbagai aspek dalam Ranperda. Aspek-aspek ini mencakup pendataan yang akurat dan komprehensif terhadap penyandang disabilitas, yang dianggap penting untuk perencanaan dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Selain itu, pendampingan hukum juga menjadi sorotan, mengingat banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan akses terhadap bantuan hukum yang memadai.
Fokus pada Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan
Isu kesehatan menjadi salah satu topik utama dalam diskusi. Perwakilan dari berbagai organisasi menyoroti pentingnya akses terhadap pelayanan kesehatan yang ramah disabilitas, termasuk fasilitas yang dapat diakses dan tenaga medis yang terlatih dalam menangani kebutuhan khusus penyandang disabilitas. Di sisi lain, pendidikan juga menjadi perhatian, dengan penekanan pada pentingnya inklusivitas di sekolah-sekolah. Adanya fasilitas dan program yang mendukung pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas diharapkan dapat memberikan mereka kesempatan yang sama dalam meraih pendidikan yang layak.
Aksesibilitas Fasilitas Umum
Selain pelayanan kesehatan dan pendidikan, aksesibilitas fasilitas umum juga menjadi perhatian dalam rapat ini. Fasilitas umum yang ramah disabilitas, seperti jalan yang dapat diakses kursi roda, toilet khusus, dan tanda-tanda yang jelas, dianggap esensial untuk meningkatkan kemandirian dan mobilitas penyandang disabilitas. Karsa Institute bersama para peserta rapat menekankan bahwa upaya ini memerlukan komitmen serius dari pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian infrastruktur publik.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Rapat Pansus yang dipimpin oleh wakil ketua Pansus, Eliyanti, ini mencerminkan kepedulian dan upaya kolaboratif untuk mewujudkan kebijakan yang inklusif di Kabupaten Sigi. Para peserta rapat sepakat bahwa penyusunan Ranperda ini harus memperhatikan berbagai masukan yang telah disampaikan dan perlu diikuti dengan langkah-langkah konkret dalam implementasinya. Karsa Institute dan organisasi lainnya berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan terpenuhi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.*Edy/Budi