Jumat, (04/10/2024) Bertempat di Balai Pertemuan Desa Banasu, Pemerintah
Desa Banasu Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG)
Desa Tahun 2024.
Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk
membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk
memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas
dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang
dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa dalam melaksanakan
penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Selain Pemerintah Desa Banasu yang turut hadir dalam Musrembang tersebut
adalah, BPD, Pendamping Lokal Desa, Lembaga Adat, Forum Perempuan, Ketua
PKK beserta anggota, Perwakilan anak muda, perwakilan Gereja, Kelompok
Lansia, perwakilan Disabilitas, Perwakilan RT dan Dusun, perwakilan
anak-anak. Masyarakat serta fasilitator program
ESTUNGKARA.
Edwin Kujere, selaku Kepala Desa Banasu dalam sambutannya mengatakan bahwa
MUSREMBANG Desa Banasu dilaksanakan untuk menjaring semua aspirasi
masyarakat Desa Banasu tanpa terkecuali untuk dapat melaksanakan program
atau kegiatan yang berskala prioritas. Sehingga kegiatan pembangunan yang
dilaksanakan benar-benar menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat Desa
Banasu bukan mengakomodir kepentingan golongan tertentu.
Sementara itu Ketua BPD Desa Banasu, Markus Sauru, bahwa dengan
dilaksanakan MUSREMBANG Desa Banasu ini yang melibatkan seluruh elemen
masyarakat desa menunjukan bahwa saat ini Pemerintah Desa Banasu
benar-benar melibatkan seluruh masyarakat tanpa kecuali dalam proses
perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan Desa, sehingga pembangunan yang
terjadi di Desa benar-benar berdasarkan usulan warga dan menjadi kewajiban
kita untuk mengawal secara Bersama-sama.
Isu Disabilitas Menjadi Topik Utama Dalam Musrembang Desa Banasu
Dalam rangka Gerakan dan kampanye Inklusi Sosial di Desa Banasu,
pemerintah Desa Banasu dalam hal ini Kepala Desa Banasu meminta
Fasilitator dari KARSA Institute untuk memaparkan materi tentang GEDSI
kepada peserta MUSREMBANG.
Menurut Kepala Desa Banasu, Edwin Kujere, hal ini semata-mata Pemerintah
Desa ingin agar seluruh masyarakat Desa Banasu lebih Peduli dan menyadari
hak-hak kelompok rentan khususnya terhadap para penyandang disabilitas
untuk mendapatkan hak-haknya di Desa lewat Dana Desa.
Edwin Kujere, dalam MUSREMBANG mengajak seluruh masyarakatnya untuk
Bersama-sama lebih Peduli mengawal para penyandang Disabilitas. Hal ini
menjadi penting karena masih banyak diskriminasi, stigmatisasi dan
penelantaran terhadap para difabel oleh warga bahkan keluarga terdekatnya
sendiri, ungkapnya.
“Selama ini para penyandang disabilitas di Desa Banasu belum tersentuh
oleh kami sebagai pemerintah Desa, selama ini kami mengabaikan mereka,
kami tidak mau tahu apa yang menjadi kebutuhan mereka, Puji Tuhan, Lewat
KARSA Institute melalui Program
ESTUNGKARA
Kami sebagai Pemerintah Desa khususnya saya sebagai Kepala Desa
seakan-akan di tampar, bagaimana bisa kami menganggarkan ratusan juta
untuk pembangunan Infrastruktur sedangkan untuk menganggarkan satu juta
saja untuk mereka sama sekali tidak terlintas”, lanjut Edwin.
“Dalam kesempatan kali ini saya berterimakasih kepada
KARSA Institute lewat Pak Sius yang tidak henti-hentinya
menyuarakan hak-hak kelompok Perempuan, kelompok Rentan khususnya kelompok
disabilitas kepada kami pemerintah Desa Banasu baik didalam
kegiatan-kegiatan formal Desa maupun diskusi – diskusi non formal.
Sehingga untuk Tahun ini saya sebagai pengguna anggaran Desa Banasu
memprogramkan bantuan Alat bantu bagi Penyandang disabilitas dan
pembangunan jalur landai di fasilitas umum seperti gereja dan balai
pertemuan ini sebagai program skala prioritas tahun ini”, tambahnya.
Saya menghimbau seluruh masyarakat Desa Banasu agar kita Bersama-sama
mendukung pemenuhan hak-hak difabel, dan saya akan terus memastikan tidak
ada lagi yang tertinggal dalam kepemimpinan saya, Tutup Kepala Desa.
(Florensius)