Masyarakat adat To Kulawi Uma di dataran tinggi Pipikoro secara turun temurun dalam kurun ratusan tahun mampu menjaga, memelihara dan melestarikan hutan dan sumber daya alamnya karena mereka memiliki dan mempraktikkan kearifan tradisional dalam menjaga, mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dan hutannya.
Apakah hakekat kearifan masyarakat adat itu dan bagaimana mereka memahaminya sebagai falsafah dan cara hidup sehingga mereka dapat menjaga alam lingkungannya tetap lestari?
“Noto totua owi nampahilalonga katuwua, kahintuwua bo petukua-Pengetahuan/kearifan orang-orang tua dulu (leluhur) dalam menata secara harmonis hubungan antara dirinya, lingkungan hidupnya dan Tuhannya. (Andreas Lagimpu).
Pemahaman tentang kearifan masyarakat adat itu berakar pada kosmologi-bagaimana manusia sebagai unsur mikrokosmos memandang alam semesta sebagai makrokosmos. Falsafah ini dikenal dengan Taluhi Katuwua-Tungku Kehidupan yakni hubungan yang serasi dan harmonis antara manusia, alam lingkungan dan Tuhannya.
Bagaimanakah pengetahuan dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat To Kulawi Uma di Masewo dipraktikkan dalam pengelolaan sumber daya hutan dan lingkungan hidupnya? Baca selengkapnya KLIK DISINI